Minuman keras meliputi seluruh jenis minuman yang mengandung alkohol (nama kimianya adalah etanol). Menurut catatan arkeologi, minuman beralkohol sudah dikenal pada diri manusia sejak kurang lebih 5000 tahun yang lalu. Minuman beralkohol merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari pada berbagai kebudayaan tertentu. Di Indonesia, dikenal beberapa minuman lokal yang beralkohol, misalnya brem, tuak, dan ciu.
Minuman beralkohol.
Alkohol dapat dibuat melalui proses fermentasi (peragian) berbagai jenis bahan yang mengandung gula, misalnya buah-buahan (seperti anggur dan apel), biji-bijian (seperti beras dan gandum), umbi-umbian (seperti singkong), dan madu. Melalui proses fermentasi dapat diperoleh alkohol dengan kadar 14%. Alkohol dengan kadar yang lebih tinggi dapat diperoleh melalui penyulingan. Selain melalui proses fermentasi, alkohol juga dapat dibuat dari etena, suatu produk dari minyak bumi.
Menurut peraturan Direktorat Pengawasan Obat dan Makanan Departemen Kesehatan, minuman keras dibagi ke dalam tiga golongan berdasarkan kadar alkohol di dalamnya, yaitu :
- Golongan A : kadar alkohol 1% – 5%, misalnya bir.
- Golongan B : kadar alkohol 5% – 20%, misalnya anggur.
- Golongan C : kadar alkohol 20% – 45%, misalnya wiskey dan vodka.
Pengaruh Minuman Keras terhadap Peminum
Pada dasarnya, alkohol (etanol) mempunyai sifat menekan aktivitas susunan saraf pusat. Sama dengan kafein dan nikotin, alkohol merupakan zat adiktif yang paling banyak digunakan. Dalam bidang kedokteran, alkohol digolongkan sebagai depresan. Dalam jumlah sedikit, mula-mula alkohol akan menekan pusat pengendalian diri. Oleh karena itu, rasa malu peminum minuman keras akan berkurang, sehingga peminum lebih berani berbicara, merasa santai, dan tidak merasakan kecemasan.
Dalam jumlah yang lebih banyak, peminum akan sempoyongan, berbicara pelo, dan kemampuannya menilai sesuatu akan berkurang untuk sementara waktu. Dalam jumlah yang lebih banyak lagi dapat menyebabkan koma, bahkan kematian. Ada juga orang yang sangat peka terhadap minuman keras. Dalam jumlah sedikit saja akan menyebabkan perubahan tingkah laku yang nyata, yaitu menjadi agresif dan cenderung melawan orang lain. Jika dikonsumsi dalam jangka panjang, alkohol dapat menyebabkan ketergantungan. Jika orang yang mengalami ketergantungan ini pada suatu saat menghentikan kebiasaannya minum minuman keras, akan timbul berbagai gangguan fisik maupun psikis. Misalnya tangan, lidah, dan kelopak mata bergetar, mual, lesu, detak jantung bertambah cepat, berkeringat, resah, sedih, mudah tersinggung, penurunan kesadaran yang akut (delirium), kehilangan daya ingat (amnesia), dan melihat atau mendengar sesuatu yang tidak ada (halusinasi).
Kebiasaan minum minuman keras dalam jumlah banyak dan dalam jangka panjang dapat pula menimbulkan kerusakan pada hati (kanker hati atau cirrhosis hepatis), otak, jantung, pankreas, lambung, impotensi, dan pembesaran payudara pada pria. Kerusakan permanen pada otak dapat menyebabkan gangguan daya ingat, gangguan kemampuan belajar, dan gangguan jiwa tertentu. Penelitian pada wanita hamil yang sering minum minuman keras, menunjukkan adanya indikasi gangguan pada bayi yang dilahirkan. Termasuk di antaranya adalah kepala (otak) lebih kecil, jari-jari tangan atau kaki tidak lengkap, retardasi mental (terbelakang), hiperaktif, dan problem tingkah laku lainnya. Hal yang sangat perlu diperhatikan juga adalah bahwa orang tua yang peminum menjadi contoh yang kurang baik bagi anak-anaknya.
Minuman keras juga memberi dampak buruk secara sosial. Menurut penelitian terhadap narapidana di Amerika Serikat, 80% di antaranya melakukan kejahatan di bawah pengaruh minuman keras. Bukan hanya itu, mengendarai kendaraan bermotor atau menjalankan mesin di pabrik setelah minum minuman keras dapat membahayakan dirinya atau orang lain. Hal itu terjadi karena alkohol menyebabkan kecermatan penglihatan berkurang, kemampuan membedakan warna terganggu, koordinasi gerakan tubuh juga terganggu, dan respon tubuh menjadi lebih lamban, sementara sikap nekat bertambah.
Spiritus Adalah Juga Etanol
Selain dalam minuman keras, alkohol (etanol) juga digunakan sebagai bahan bakar (misalnya spiritus) dan pelarut (misalnya untuk melarutkan cat minyak). Untuk tujuan tersebut, tersedia alkohol yang relatif murah, yang disebut alkohol teknis. Alkohol teknis biasanya berkadar 96%. Supaya tidak disalahgunakan (diminum), alkohol teknis biasanya dicampur dengan suatu bahan yang beracun atau berbau busuk. Alkohol yang sudah diberi racun atau bahan yang tidak sedap ini disebut alkohol terdenaturasi. Salah satu racun yang sering digunakan adalah metanol. Metanol dapat menyebabkan kebutaan permanen atau bahkan kematian. Minuman beralkohol (minuman keras) jauh lebih mahal dari alkohol teknis karena dikenakan cukai yang tinggi. cukai tinggi dimaksudkan antara lain supaya tidak terlalu mudah diperoleh, sehingga mengurangi minat orang untuk meminumnya.